KALTIM - KUESIONER PENELITIAN TENTANG EVALUASI MUTU ALAT KOMUNIKASI POLRI DAN PENGGELARANNYA UNTUK MENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS KEPOLISIAN DALAM RANGKA PENGAMANAN PEMILU 2024


PETUNJUK PENGISIAN

Yang terhormat Bapak/Ibu/Saudara/i yang terpilih menjadi responden.

Bersama ini kami sampaikan kuesioner penelitian tentang “Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri dan Penggelarannya untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024”.

Kami mohon bantuannya untuk memilih dengan cara memilih/meng-klik pada tanda untuk jawaban yang dianggap paling sesuai dengan kondisi riil yang ada. Jawaban Bapak/Ibu/Saudara/i akan memberikan manfaat untuk mendukung kesiapan alat komunikasi pada Polri yang proporsional dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.




1. Jenis kelamin *

2. Umur *

3. Golongan kepangkatan *

4. Pendididikan Umum *

5. Satker *


6. Apakah Saudara mempunyai pengalaman dalam menggunakan alat komunikasi radio selama melaksanakan tugas sehari-hari ? *

7. Apakah selama ini Saudara merasa nyaman dalam mengoperasionalkan alat komunikasi radio ? *

8. Apakah alat komunikasi radio yang digunakan saat ini ukurannya kompak dan bobotnya ringan serta mudah dibawa saat digunakan dalam berbagai situasi ? *

9. Apakah dilakukan pelatihan secara periodik untuk mengoperasionalkan alat komunikasi radio ? *

10. Apakah Saudara sudah memiliki kemampuan untuk mengoperasionalkan alat komunikasi radio ? *

11. Apakah pada setiap alat komunikasi radio yang diterima dilengkapi dengan buku petunjuk dan informasi singkat tentang tatacara penggunaan yang aman dan benar *

12. Apakah alat komunikasi radio yang dioperasionalkan sering mengalami mallfunction/tidak berfungsi pada saat dipergunakan ? *

13. Menurut Saudara, apakah menurunnya mutu alat komunikasi radio yang anda gunakan selama ini karena faktor usia pakai yang sudah lama ? *

14. Saat perawatan berkala terhadap alat komunikasi radio, apakah tersedia suku cadang atau spare part ? *

15. Apakah pernah diberikan anggaran harwat alat komunikasi radio dari DIPA Satker? *

16. Apakah Saudara memiliki kemampuan untuk menangani alat komunikasi radio yang bermasalah/rusak ringan ? *

17. Apakah alat komunikasi radio yang digunakan Saudara saat ini sering mengalami gangguan ? *

18. Apakah alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini sering diganggu oleh masyarakat, misalnya seperti masyarakat ikut nimbrung pembicaraan dengan anggota Polri ? *

19. Apakah alat komunikasi radio yang saudara gunakan saat ini memiliki berbagai opsi panggilan suara, termasuk panggilan individu, grup, dan semua panggilan, untuk memastikan komunikasi yang fleksibel dan efisien ? *

20. Apakah alat komunikasi radio yang saudara gunakan saat ini memiliki umur baterai yang panjang, memungkinkan pengguna untuk terus berkomunikasi tanpa perlu sering mengisi ulang baterai ? *

21. Apakah alat komunikasi radio yang saudara gunakan saat ini memungkinkan dua percakapan simultan pada frekuensi yang sama, meningkatkan efisiensi komunikasi dan memanfaatkan sumber daya frekuensi dengan lebih baik ? *


22. Apakah alat komunikasi radio dalam kegiatan Kodal (memerintahkan anggota di lapangan untuk melakukan tindakan Kepolisian) di lapangan dalam merespon layanan masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi masih berfungsi ? *

23. Apakah saat ini Saudara menggunakan alat komunikasi radio berupa HT dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ? *

24. Apakah alat komunikasi radio yang Saudara gunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berupa Radio Mobile yang terpasang di kendaraan (rig) ? *

25. Apakah alat komunikasi radio yang Saudara gunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berupa Fixed Radio (statis di meja kantor) ? *

26. Apakah alat komunikasi radio yang Saudara gunakan sudah berbasis broadband (LTE) ? *

27. Apakah alat komunikasi radio berbasis broadband (LTE) yang Saudara gunakan sudah didukung dengan akses internet ? *

28. Apakah kecepatan akses internet yang terpasang pada alat komunikasi radio berbasis broadband (LTE) sudah memadai sesuai dengan kebutuhan ? *

29. Apakah dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, alat komunikasi radio yang digunakan masih pinjam pakai dari satuan fungsi lain ? *

30. Apakah kuantitas/jumlah alat komunikasi radio yang tersedia di Satker Saudara sudah mencukupi sesuai dengan kebutuhan ? *

31. Apakah ada apel udara di Polda /Polres Saudara untuk pengecekan kesiapan alat komunikasi radio yang tergelar ? *

32. Apakah Bid TIK Polda pernah melakukan kegiatan pembinaan teknis pada alat komunkasi radio yang tergelar di Satker kewilayahan ? *

33. Apakah alat komunikasi radio yang dipergunakan saat ini sudah mendukung beban tugas yang dilaksanakan ? *

34. Apakah alat komunikasi radio yang diterima selama ini sudah sesuai dengan pengajuan rencana kebutuhan pada fungsi masing-masing ? *

35. Menurut Saudara, apakah alat komunikasi radio yang ada di Polda/Polres Saudara siap mendukung pengamanan Pemilu 2024 ? *


36. Apa jenis teknologi penggelaran alat komunikasi radio yang tergelar di Satker Saudara ? (TIK)

37. Apakah alat komunikasi radio di Polda/Polres Saudara sudah didukung dengan ketersedian repeater ?

38. Apakah keberadaan repeater mampu menjangkau komunikasi di seluruh wilayah Polda/Polres Saudara ?

39. Apakah BTS untuk repeater konvensional jumlahnya sudah mencukupi di seluruh Polda/Polres Saudara?

40. Apakah BTS untuk repeater trunking jumlahnya sudah mencukupi di seluruh Polda/Polres Saudara?

41. Apakah chanal untuk masing-masing BTS repeater trunking sudah mencukupi di seluruh Polda/Polres Saudara ?

42. Apakah di wilayah Saudara sudah menggunakan komunikasi Broadband (LTE) ?

43. Jika sudah, apakah hasilnya efektif untuk sarana Komando dan Pengendalian anggota di lapangan ?

44. Terkait dengan jaringan komunikasi radio di wilayah Polda/Polres Saudara, apakah sudah ada MSO sendiri atau masih bergabung dengan Polda lainnya ?

45. Apakah ada wilayah Polda/Polres di satuan kerja Saudara yang belum tercover oleh jaringan komunikasi Polri?

46. Apakah pernah dilakukan pengecekan jaringan komunikasi oleh Pembina Fungsi dari Satker Div Tik Polri ?

47. Apakah pernah dilakukan analisa dan evaluasi oleh Pembina Fungsi dari Satker Div TIK Polri terhadap jaringan dan alat komunikasi yang sudah tergelar di wilayah Polda dalam mendukung tugas-tugas kepolisian ?

48. Apakah fungsi TIK Polda/Polres pernah membangun sendiri jaringan komunikasi radio atau mendapatkan hibah jaringan komunikasi radio dari Instansi lain untuk keperluan kesatuan?

49. Apakah Bid TIK Polda pernah melaksanakan survei dalam rangka pembangunan sistem komunikasi radio ?

50. Apakah Handy talky (HT) yang tergelar saat ini dilengkapi dengan teknologi RFID yang tertanam, yang memungkinkan pelacakan dan identifikasi perangkat untuk keperluan manajemen aset ?